Selain memakai data hasil sinkronisasi dapodik, pencairan tunjangan profesi juga berpedoman pada berkas manual untuk pencairannya terutama bagi guru yang memakai mekanisme transfer daerah. Berkas pencairan ini bisa saja berbeda beda tiap daerah kabupaten kota, namun pada dasarnya ada berkas yang memang wajib disetorkan oleh guru disemua daerah.
Berkas Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi