Berdasarkan info yang didapatkan dari Tagor Alamsyah Harahap tersiar kabar bahwa dana dari pusat yakni dana tunjangan profesi guru sudah disalurkan ke daerah daerah. Barikut ini info lengkapnya
Sekilas Info :
Kami informasikan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan transfer dana Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Triwulan 1 ke Kas Daerah per tgl 29 Maret 2016 keseluruh indonesia.