Assalamualaikum wr wb
Terimakasih atas komentar dan pandangannya. Izinkan saya merespon dan memberi klarifikasi.
Yang menjadi dasar turunnya Permendikbud No 23 th 2017 (mudah-mudahan sudah dibaca) adalah PP No 19 th 2017 tentang beban kerja guru. Sebagai pengganti PP No 74 tahun 2008. Di dalam PP No 19 beban kerja guru disesuaikan dengan beban kerja PNS pada pada umumnya yaitu 5 hari seminggu 8