Pemerintah berencana akan menerbitkan peraturan presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang ditujukan sebagai pengganti dari Permendikbud Nomor 23/2017. Permendikbud Nomor 23/2017 sebagaimana kita ketahui salah satunya mengatur tentang sekolah 5 hari kerja atau full day school. Terbitnya Permendikbud Nomor 23/2017 ini banyak mendapat tentangan dari beragam khalayak.
Halaman depan