Mengenai apa itu Inpassing saya yakin guru-guru sudah banyak yang tau. Yakni Pemberian Kesetaraan dan Pangkat Bagi Guru non Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru