KMA No 1 tahun 2018; Insentif Guru Bukan PNS Kemenag -->

KMA No 1 tahun 2018; Insentif Guru Bukan PNS Kemenag

12 Feb 2018

Angin segar bagi guru non PNS dilingkungan Kementerian Agama bahwa Kementerian Agama tmenerbitkan Keputusan Menteri Agama No 1 tahun 2018 tentang Insentif bagi Guru Bukan PNS pada Kementerian Agama.


KMA No 1 tahun 2018


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno mengatakan bahwa KMA ini mengatur tentang pemberian insentif guru bukan PNS sebesar Rp250 ribu per bulan. Mereka