Beberapa hal penting yang di sampaikan Mendikbud menanggapi tuntutan PGRI dalam Konkernas V PGRI di Batam (3 Februari 2018)
1. Pemerintah akan mengangkat Guru PNS secara bertahap dengan rumus jumlah pensiun + 50 % kurang lebih 100.000 s.d 150.000 guru per tahun.
2. Kewajiban memgajar Guru tetap 24 jam perminggu tetapi bukan hanya tatap muka mengajar, melainkan juga mendidik yang di kompensasi/