Guru Pendidikan Agama Islam merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberi teladan, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Sebagai guru profesional yang telah memiliki sertifikat pendidik, Guru PAI wajib memenuhi beban kerja seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan terpenuhinya beban kerja maka guru PAI bisa