Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah dan Guru, Sekolah Luar Negeri -->

Seleksi Penerimaan Kepala Sekolah dan Guru, Sekolah Luar Negeri

15 Mar 2018



Dalam rangka memenuhi kebutuhan kepala dan guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS dan Guru berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk dipekerjakan sebagai Kepala dan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).





1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia (WNI).
b. Usia